Marwan Batubara : Mahasiswa Harus Menggugat Kasus BLBI

Oleh hendra adi putra

Editor hendra adi putra

BANDUNG, itb.ac.id 鈥 Bertempat di Aula Barat, kamis (6/3) Keluarga Mahasiswa (KM) 麻豆直播 dan Garda Ganesa (GG) mengadakan seminar dengan tajuk 鈥淒iskusi Publik BLBI: Sebuah Catatan Hitam Indonesia鈥. Hadir sebagai pembicara adalah Marwan Batubara mewakili Dewan Perwakilan Daerah RI dan Kusfiardi, wakil dari Koalisi Anti Utang. Fadhil Hasan, Direktur INDEF yang sedianya diundang tidak hadir dalam seminar ini. Tema seminar mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonsia (BLBI), diakui ketua panitia,Ilham Arta Putra (TG 06), karena pembicaraan dan tuntutan dari masyarakat Bandung terhadap penyelesaian kasus BLBI masih kurang terdengar. 鈥淜ami berkesimpulan bahwa masyarakat Bandung belum mengerti tentang BLBI walaupun pemberitaan tentang BLBI sudah marak sejak dulu di media massa,鈥漸jarnya.

Dalam pemaparannya mengenai kasus BLBI, Marwan Batubara mengajak mahasiswa untuk mngugat penyelesaian kasus BLBI yang adil karena telah merugikan negara hingga ratusan trilyun rupiah. 鈥淢ahasiswa harus menggugat kasus BLBI鈥漵erunya. Marwan menjabarkan dampak kerugian negara hingga puluhan tahun kedepan akibat BLBI ini. Marwan pun menyebutkan pelanggaran hukum yang terjadi mulai dari pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) hingga penyimpangan penggunaan dana BLBI. Selain itu, Marwan pun menilai intervensi IMF yang membuat BCA dijual ke publik sehingga negara sangat dirugikan. 鈥淏CA dijual dengan sangat murah padahal obligasi belum ditarik.鈥 tukas Marwan. Kasus BLBI pun dinilai Marwan sangat tidak adil yang ditandai dengan Inpres 鈥淩elease and Discharge鈥. Sehingga obligor BLBI dapat lepas dari semua tuntutan hukum jika bersedia membayar sebagian kewajibannya.

Seminar yang diawali dengan pembagian buku 鈥淪kandal BLBI: Ramai-ramai Merampok Negara鈥 kepada 100 orang hadirin cukup banyak diminati. Sayangnya, acara yang ditujukan kepada masyarakat Bandung ini, didominasi oleh mahasiswa dan perwakilan BEM regional Bandung saja.