Parkir itb: Akan Ditertibkan

Oleh Krisna Murti

Editor Krisna Murti

Bandung, itb.ac.id - Terhitung mulai 4 Juni 2007, Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) Âé¶¹Ö±²¥ secara tegas menertibkan sistem perparkiran di dalam kampus Âé¶¹Ö±²¥. Bersamaan dengan ini pula, sistem masuk kampus dengan stiker dinyatakan tidak berlaku lagi. Mereka yang dengan kendaraannya boleh masuk kampus Âé¶¹Ö±²¥ adalah mereka yang memiliki kartu identitas Âé¶¹Ö±²¥ yang dikeluarkan oleh Sarpras. Sistem pembaca kartu optikal yang sudah diinstal di gerbang Âé¶¹Ö±²¥ akan membaca kode batang ('barcode') yang berisi data mengenai pemilik kartu identitas dan kendaraan yang dibawanya. Jika identitas dan kendaraan yang dibawa cocok, kendaraan dapat keluar atau masuk gerbang. Penertiban perparkiran di dalam kampus tidak hanya berhenti di situ. Sarpras juga memutuskan supaya aturan hak masuk itu berlaku 24 jam. Sebelumnya, pada sistem stiker, larangan kendaraan masuk kampus bagi mereka yang tidak memiliki stiker tidak berlaku setiap pukul 18.00 hingga 06.00. Kali ini, rencana sistem parkir dalam kampus yang baru menyatakan bahwa kendaraan yang pemiliknya tidak memiliki kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh Sarpras Âé¶¹Ö±²¥ tidak akan diperbolehkan masuk kampus, kapan pun. Untuk mengatasi itu, Sarpras rencananya akan memperpanjang masa pelayanan di area parkir luar Âé¶¹Ö±²¥ menjadi hingga pukul 22.00. Ditanyai mengenai komentarnya, Komandan Satuan Pengamanan itb yang baru, Kol (purn.) Satoto hanya berkata, "Bukan diperketat, tapi ditertibkan. Kampus Âé¶¹Ö±²¥ tetap bersifat 'kampus terbuka'. Sistem ini hanya untuk mengatasi masalah beban parkir di dalam kampus Âé¶¹Ö±²¥." Pensiunan perwira AURI ini mengakui bahwa sistem perparkiran dalam kampus ini memang masih dalam tahap percobaan dan sangat membutuhkan evaluasi serta perbaikan baik dari segi instalasi fisik maupun kebijakan prosedur.