Kunjungan JDIH Kementerian Keuangan ke Âé¶¹Ö±²¥, Perkuat Sinergi Pengelolaan Informasi Hukum

Oleh --- -

Editor Anggun Nindita

BANDUNG, itb.ac.id — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Institut Teknologi Bandung (Âé¶¹Ö±²¥) mendapatkan kunjungan dari Tim JDIH Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Ruang Rapim A, Gedung Rektorat Âé¶¹Ö±²¥, pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum yang efektif dan terintegrasi.

Ketua JDIH Âé¶¹Ö±²¥, Usep Mulyana, S.Sos., MAP., yang menjelaskan peran strategis JDIH Âé¶¹Ö±²¥ sebagai pusat penyimpanan dan penyebaran produk hukum yang tidak hanya mendokumentasikan sejarah hukum institusi, tetapi juga mendukung proses penyusunan kebijakan saat ini hingga masa depan. "Hal ini relevan dengan fungsi JDIH Âé¶¹Ö±²¥ untuk menyediakan tata kelola hukum yang mudah diakses, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan publik dan institusi," ujarnya.

Beliau juga menyoroti bahwa JDIH Âé¶¹Ö±²¥ telah mengarsipkan lebih dari 20.000 dokumen hukum, mencakup produk hukum internal Âé¶¹Ö±²¥ sejak periode awal berdirinya institut hingga dokumen kebijakan terbaru, yang dikelola secara sistematis serta dilengkapi sistem E-Office untuk menjamin keteraturan dan kemudahan akses.

Dalam sesi diskusi, tim dari JDIH Kementerian Keuangan berbagi informasi tentang mekanisme dan sistem pengelolaan informasi hukum di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk cara akses basis data hukum dan katalog produk hukumnya seperti peraturan, monografi, artikel, hingga dokumentasi lain yang tersedia di portal resmi mereka. Menurut Sukirno, dari Biro Hukum Kementerian Keuangan RI, portal ini memuat berbagai kategori dokumen hukum yang menjadi rujukan para pemangku kepentingan di lingkungan keuangan negara dan publik umum.

Diskusi lebih lanjut menitikberatkan pada strategi peningkatan kualitas data hukum, integrasi sistem informasi, serta inovasi layanan publik yang mendukung keterbukaan informasi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional. Kedua tim saling bertukar pengalaman mengenai tantangan operasional dan solusi terbaik yang telah diterapkan di masing-masing unit kerja.

Kunjungan ini tidak hanya memperkuat hubungan antarpengelola JDIH di level nasional, tetapi juga diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan dokumentasi hukum bagi masyarakat, akademisi, dan pemangku kebijakan. Pertemuan berjalan interaktif dan produktif, mengukuhkan komitmen kedua institusi dalam mengoptimalkan peran JDIH sebagai sumber daya hukum yang kredibel, profesional, dan bermanfaat luas.

#jdih #jdih itb #sdg4 # quality education #sdg16 #peace justice and strong institution #sdg17 #partnership for the goals